Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
616/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst Naresh Kundandas 1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V
2.PT Bank of India Indonesia Tbk
3.Nanwani Tarjo Rohhili
4.Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
5.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 616/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 27 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Naresh Kundandas
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aldo PriatnoNaresh Kundandas
Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V
2PT Bank of India Indonesia Tbk
3Nanwani Tarjo Rohhili
4Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
5Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan dari PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan proses eksekusi/lelang yang dilakukan TERLAWAN II kepada TERLAWAN I tidak sah;
  3. Menyatakan proses eksekusi terhadap SHGB No. 2380/Papanggo atas nama Nanwani Tarjo Rohhili ditangguhkan hingga Perkara nomor 578/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr berkekuatan hukum tetap.

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak