Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
59/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst SARWOTO, SH., MH Perdana Marcos alias Muhammad Marco Adinata Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 59/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Apr. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-17/APB/SEL/Ft.1/04/2019
Penuntut Umum
NoNama
1SARWOTO, SH., MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Perdana Marcos alias Muhammad Marco Adinata[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR:

Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

SUBSIDAIR :

Pasal 3 jo Pasal 18 huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya