Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
397/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst JAMYLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 397/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 26 Okt. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAMYLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Jl. Mardani Raya Gg Swadaya No.21, RT 003/ RW 00,  Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada tanggal 21 Juni 2001 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama: Djamaludin karena sakit dan dikebumikan di TPU Menteng Dalam Jakarta;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Catatan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta di Jl. Letjen S.Parman No.7, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama sebagai berikut :

Nama                                  :  Djamaludin

Tempat / tanggal lahir         :  Jakarta,15 Juni 1958

Agama                                :  Islam

Kewarganegaraan               :  WNI

Alamat  semasa hidup        :  Jl. Mardani Raya Gg Swadaya No.21, RT 003/ RW 005

                                                   Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak