Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
708/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst 1.RIMA EKA PUTRI, SH
2.FITA FITRALLAH
3.SOBRANI BINZAR, SH, MH
4.HADZIQOTUL A, SH
5.RIMA DIYANTI, SH
SAHRIAL als IAL bin TONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 708/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-729/M.1.10/Enz.2/11/2022
Penuntut Umum
NoNama
1RIMA EKA PUTRI, SH
2FITA FITRALLAH
3SOBRANI BINZAR, SH, MH
4HADZIQOTUL A, SH
5RIMA DIYANTI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAHRIAL als IAL bin TONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SAHRIAL als IAL bin TONO pada hari Jum’at tanggal 08 Juli 2022 sekitar jam 18.00 WIB, atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Juli 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2022, bertempat di Jl. Kebon Jahe VIII No. 3 Rt. 011 Rw. 002 Kel. Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Atau

KEDUA :

Bahwa terdakwa SAHRIAL als IAL bin TONO pada hari Jum’at tanggal 08 Juli 2022 sekitar jam 18.00 WIB, atau setidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Juli 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2022, bertempat di Jl. Kebon Jahe VIII No. 3 Rt. 011 Rw. 002 Kel. Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya