Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst Teguh Abadi Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Teguh Abadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menambah nama anak Pemohon yang semula bernama GRACIA menjadi GRACIA ABADI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perihal tambah nama anak Pemohon pada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Pusat yang selanjutnya memeberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1310/U/JP/2004;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak