Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
94/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst Yanuar Utomo, SH., M.Hum NUR PAMUDJI Putusan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 94/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Sep. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-22/APB/SEL/Ft.1/09/2019
Penuntut Umum
NoNama
1Yanuar Utomo, SH., M.Hum
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NUR PAMUDJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR :

Pasal 2 ayat (1) jo Pasasl 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

SUBSIDIAR :

Pasal 3 Jo. Paal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 (1) Ke-1  KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya