Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst PT. GOLD COIN INDONESIA IRSAN SYIRWAN. S. Hut. Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 38/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. GOLD COIN INDONESIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FERDINAND MARCOS, S.H.PT. GOLD COIN INDONESIA
Termohon
NoNama
1IRSAN SYIRWAN. S. Hut.
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh PEMOHON PKPU/PT. GOLD COIN INDONESIA terhadap TERMOHON PKPU/IRSAN SYIRWAN. S. Hut;
  2. Memberikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) selama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal Putusan diucapkan, terhadap: TERMOHON PKPU/IRSAN SYIRWAN. S. Hut, yang beralamat di Jalan Abadi No. 8, RT 10, RW 06, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas untuk mengawasi Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang TERMOHON PKPU/IRSAN SYIRWAN. S. Hut;
  4. Menunjuk dan mengangkat:
    HARRY SYAHPUTRA, S.H., M.Kn., C.L.A yang terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manusia RI, sebagaimana ternyata dalam Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-245.AH.04.03-2019, tanggal 5 September 2019, yang beralamat kantor di Servanda Law Office, Jalan Panglima Polim XII No. 30 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan;
    JOSHUA SATYAGRAHA, S.H., LL.M., yang terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, sebagaimana ternyata dalam Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No. AHU-213.AH.04.03-2019, tanggal 20 Agustus 2019, yang berkantor di Yohanes Aples & Partners Law Firm, Menara Jamsostek - Menara Utara9th Floor, Unit #8, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 38, Jakarta Selatan 12710;
    Bersama-sama selaku Tim PENGURUS dalam hal TERMOHON PKPU masuk dalam Proses PKPU atau selaku Tim KURATOR apabila nantinya TERMOHON PKPU dinyatakan Pailit.
  5. Menghukum TERMOHON PKPU/IRSAN SYIRWAN. S. Hut untuk membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak