Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
705/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst MOHAMMAD IRSYAD YUSUF 1.Dr. Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si
2.M. HASANUDDIN WAHID, S.Ag.,M.Hum
3.Dr. H. JAZILUL FAWAID, S.Q.,M.A., CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL, MUHAMMAD HANIF DHAKIRI, Hj. IDA FAUZIYAH, masing-masing selaku Ketua dan Anggota Mahkamah Partai Kebangkitan Bangsa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 705/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MOHAMMAD IRSYAD YUSUF
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dr. Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si
2M. HASANUDDIN WAHID, S.Ag.,M.Hum
3Dr. H. JAZILUL FAWAID, S.Q.,M.A., CUCUN AHMAD SYAMSURIJAL, MUHAMMAD HANIF DHAKIRI, Hj. IDA FAUZIYAH, masing-masing selaku Ketua dan Anggota Mahkamah Partai Kebangkitan Bangsa
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III melakukan perbuatan melawan hukum (“onrechtmatige daad”);
  3. Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat III terkait proses pemeriksaan dan persidangan Mahkamah PKB terhadap Penggugat;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak