Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
288/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst Hendra Wijaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 288/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 08 Agu. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hendra Wijaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan – permohonan.
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk mengganti nama yang semula bernama WEE ENG menjadi HENDRA WIJAYA, untuk selanjutnya menyebutdirinyamenjadi HENDRA WIJAYA.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perihal kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil/ yang berwenang untuk itu, agar mencatatatkan penggantian nama pemohon yang tercantum dalam Petikan Daftar Tambahan Kelahiran Untuk Golongan Tionghoa (Akte Nomor : 566/1969)
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak