Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
419/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Ariyani A Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 419/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ariyani A
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon
2.    Menetapkan bahwa Rumah, Kota Administrasi Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2003 telah meninggal dunia seorang Ibu bernama Nana karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Keluarga di Kp. Banyusuci Rt.03/Rw. 04, Desa Leuwimekar, Kec. Leuwiliang, Kabupaten Bogor
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat
4.    Memerintahkan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas Nana
5.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak