Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
484/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Pst | 1.PT. Saga Machie 2.Aulia Singgih 3.Soetjipto Lays |
1.PT Bank Cimb Niaga, Tbk. 2.PT Era Star 3.Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 31 Jul. 2023 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||
Nomor Perkara | 484/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Pst | ||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 28 Jul. 2023 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | DALAM PROVISI. Menetapkan bahwa atas sebidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Raya Patal Senayan No.24-25, RT/RW 02/07, Jakarta Selatan, dengan Sertifikat Hak MilikNomor 3110/Grogol Utara atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam surat ukur tanggal 29 Oktober 2008 Nomor : 02762/2008, seluas 323 m2 (tiga ratus dua puluh tiga meter persegi), dengan Nomor Indentifikasi Bidang Tanah (NIB) 09.02.06.01.02788 dan Nomor 972/Grogol Utara atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi tanggal 28 Juni 1991 Nomor 1776/1991, seluas 318 m2 (tiga ratus delapan belas meter persegi) atas nama Ny. Aulia Singgih (incasu Pelawan II) tidak dapat dilakukan Lelang Eksekusi atau Eksekusi hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dan memerintahkan Para Terlawan dan/atau Pihak manapun untuk menghentikan seluruh proses lelang, lelang eksekusi dan eksekusi atas Obyek Hak Tanggungan tersebut.
DALAM POKOK PERKARA.
..dst |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |