Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst ISSABELLE JASMINE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 12 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISSABELLE JASMINE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon sebagai orang Tua Kandung dan sebagai Wali Ibu dari anak yang masih dibawah umur bernama: RAFA ARDIANPUTRA SOEBARDJO, laki-laki, lahir di Jakarta, pada tanggal 04 Maret 2017. RAFA ARDIANPUTRA SOEBARDJO Adalah Ahli Waris almarhum YURI ARDIANTO ROHMAN, yaitu anak pemohon tersebut diatas, untuk menjual atas bagian hak anaknya yang masih dibawah umur, berupa sebidang tanah yang terletak di Cikini Raya Nomor 80-82, Kelurahan Cikini, Kecamatan Mentang, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana sesuai dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 524/CIKINI (Sisa), dengan Surat Ukur tertanggal 30-10-2018, Nomor : 00231/2019, dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 09.01.03.05.02218, Seluas 2.951 M2 (dua ribu sembilan ratus lima puluh satu meter persegi), dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT PBB) Nomor : 31.73.030.003.004-0149.0, yang tercatas atas nama RADEN HADJI AHMAD SUBARDJO DJOJOADISURJO, Sardjana Hukum.
  3. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak