Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
901/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst | 1.YOKLINA SITEPU, SH. 2.P. PERMANA T., SH. 3.NANANG P., SH. |
TATANG SANTONI | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 16 Agu. 2019 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Terhadap Penguasa Umum | ||||||||
Nomor Perkara | 901/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 16 Agu. 2019 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-845/M.1.10/Euh.2/08/2019 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | PERTAMA :
---------- Bahwa Terdakwa Tatang Santoni, pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 sekitar pukul 22.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk pada bulan Mei 2018, bertempat sekitaran Gedung Sarinah, Jalan MH. Thamrin, Gondangdia, Kec. Menteng Jakarta Pusat, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah atau orang yang menurut kewajiban undang undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa semula jalannya Aksi Unjuk Rasa Masyarakat pada Hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 sejak sekitar jam 10.00 WIB tersebut berjalan Damai, namun sekitar jam 22.30 WIB, para pengunjuk Rasa mulai Anarkis dengan cara melempari Petugas Kepolisian dengan mempergunakan Batu dan Petasan yang sudah dibakar serta melakukan pembakaran terhadap Sarana Umum, yaitu melakukan pembakaran atas Pos Polisi Lalu Lintas yang ada di Jln. MH. Thamrin Jakarta Pusat dan pembakaran kerucut lalin, pembatas Jalan serta melakukan pengrusakan terhadap Pagar pembatas Jalan. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |