Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
479/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst PT. ATASYA MANDIRI PRATAMA, 1.PT. INDOSURYA FINENCE
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
3.MUHAMMAD QODARI
4.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG ( KPKNL)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 479/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. ATASYA MANDIRI PRATAMA,
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RAHMAD LUBISPT. ATASYA MANDIRI PRATAMA
Tergugat
NoNama
1PT. INDOSURYA FINENCE
2KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
3MUHAMMAD QODARI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA

PRIMER

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugata I, Tergugat II dan Tergugat III adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan pelaksanaan lelang atas barang jaminan milik Penggugat berupa sebidang tanah dengan sertifikat hak milik atas nama AWAL RAMDANI Nomor 3199 Luas tanah 393 m2 yang terletak di Pela Mampang, dikenal dengan gang Haji Demek No. 80F RT 011 RW 003, Kel, Pela Mampang, Kec, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang dilakukan Tergugat I dengan Perantara Tergugat II pada tanggal 11 April 2019 dengan ditetapkannya harga nilai lelang terlalu rendah adalah cacat hukum atau batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum tetap;
  4. Menyatakan bahwa barang Jaminan Nomor SHM 3199 adalah sah milik Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara.

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak