Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
31/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst Irman Yudiandri 1.EDY ROSADA
2.ARISAVANAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 31/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Mar. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-167/TUT.01.10/24/03/2019
Penuntut Umum
NoNama
1Irman Yudiandri
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EDY ROSADA[Penahanan]
2ARISAVANAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KESATU :

Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

ATAU

KEDUA :

Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya