Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst PT SENTRALINDO TEGUH GEMILANG PT. KEMASAN HIJAU INTERNASIONAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 28 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT SENTRALINDO TEGUH GEMILANG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elly Puspita Sari, S.H.PT SENTRALINDO TEGUH GEMILANG
Tergugat
NoNama
1PT. KEMASAN HIJAU INTERNASIONAL
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 257.681.950,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Sederhana Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi terhadap Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar hutangnya secara tunai, sekaligus dan seketika kepada Penggugat dengan perincian sebagai berikut:

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak