Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst PT NATHANI INDONESIA PT MURNI ALDANA MANAJEMEN Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 31 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT NATHANI INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1INTANUL ARIFAH, S.H., M.M.PT NATHANI INDONESIA
Tergugat
NoNama
1PT MURNI ALDANA MANAJEMEN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) dan Provinsi Banten
2Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandar Lampung
3Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Metro
4Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang
5Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang
6Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bandar Lampung
7Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Metro
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak