Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
505/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst Agnes Yuliana Kartini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 505/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agnes Yuliana Kartini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal Agnes Juliana Kartini menjadi Agnes Yuliana Kartini;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Jakarta Pusat untuk mencatat tentang pernggantian nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor: 816/B/JP/1984 tanggal 25 Agustus 1971 dari semula tercatat atas nama Agnes Juliana Kartini menjadi Agnes Yuliana Kartini;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak