Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
74/Pdt.Sus-HKI/Paten/2024/PN Niaga Jkt.Pst BAYER Intellectual Property GmbH PT Pratapa Nirmala Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Paten
Nomor Perkara 74/Pdt.Sus-HKI/Paten/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BAYER Intellectual Property GmbH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fortuna Alvariza, S.H.BAYER Intellectual Property GmbH
Tergugat
NoNama
1PT Pratapa Nirmala
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Bayer Intellectual Property GmbH (Penggugat) adalah pemilik hak atas Paten berjudul Pencegahan dan Pengobatan Gangguan Tromboembolik (Prevention and Treatment of Thromboembolic Disorders) no. registrasi paten IDP000029094, Metode untuk Produksi Komposisi Farmasi Padat yang dapat Digunakan secara oral mengandung 5-Kloro-N({5S)-2-Okso-4-Morfolinil}Fenil]-1,3-Oksazolidin-5-IL}-Metil)-2-Tiofen Karboksamida (Method for the production of a solid, orally applicable pharmaceutical composition containing 5-chloro-N({5S)-2-oxo-4-morpholinyl) phenyl]-1,3-oxazolidin-5-yl}-methyl)-2-thiophen carboxamide) no. registrasi paten IDP000022997 dan Proses Pembuatan (Preparation Process) no. registrasi paten IDP000022436 yang telah secara sah terdaftar dan dilindungi berdasarkan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten;
  3. Menyatakan Penggugat adalah pihak yang berhak untuk mengajukan gugatan pelanggaran Hak atas Paten dan ganti kerugian a quo;
  4. Menyatakan bahwa Tergugat telah terbukti melakukan pelanggaran paten milik Bayer Intellectual Property GmbH (Penggugat) yang berjudul Pencegahan dan Pengobatan Gangguan Tromboembolik (Prevention and Treatment of Thromboembolic Disorders) no. registrasi paten IDP000029094, Metode untuk Produksi Komposisi Farmasi Padat yang dapat Digunakan secara oral mengandung 5-Kloro-N({5S)-2-Okso-4-Morfolinil}Fenil]-1,3-Oksazolidin-5-IL}-Metil)-2-Tiofen Karboksamida (Method for the production a solid, orally applicable pharmaceutical composition containing 5-chloro-N({5S)-2-oxo-4-morpholinyl) phenyl]-1,3-oxazolidin-5-yl}-methyl)-2-thiophen carboxamide) no. registrasi paten IDP000022997 dan Proses Pembuatan (Preparation Process) no. registrasi paten IDP000022436 yang telah secara sah terdaftar dan dilindungi berdasarkan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten;
  5. Memerintahkan Tergugat untuk menghentikan segala aktivitas membuat, menggunakan, menjual atau menyediakan untuk dijual produk obat Nostrok 10/15/20 mg milik Tergugat yang mengandung senyawa atau bahan aktif rivaroxaban;
  6. Memerintahkan Tergugat untuk menarik semua produk farmasi dan obat-obatan Nostrok 10/15/20 mg dari pasaran yang mengandung senyawa atau bahan aktif Rivaroxaban;
  7. Menghukum Tergugat untuk mengganti Kerugian Materiil yang dialami Penggugat atas Perbuatan Pelanggaran Hak atas Paten yang dilakukan oleh Tergugat sebesar Rp. 26,500,000,000, - (Dua Puluh Enam Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) dan mengganti Kerugian Immateriil sebesar 5.000.000.000 (Lima Miliar Rupiah) secara langsung tunai dan seketika;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) atas keterlambatan pembayaran sebesar Rp. 5,000,000,- (lima juta rupiah) per hari apabila Tergugat lalai memenuhi isi putusan ini setelah putusan berkuatan hukum tetap (inkrach van gewisjde);
  9. Memerintahkan Turut Tergugat untuk segera menarik izin edar produk obat Nostrok (rivaroxaban 10 mg) dengan no. registrasi DKL1931542817A1, obat Nostrok (rivaroxaban 15 mg) dengan no. registrasi DKL1931542817B1 dan obat Nostrok (rivaroxaban 20 mg) dengan no. registrasi DKL1931542817C1 yang diajukan oleh Tergugat;
  10. Memerintahkan Turut Tergugat untuk segera mengumumkan penarikan izin edar produk obat Nostrok (rivaroxaban 10 mg) dengan no. registrasi DKL1931542817A1, obat Nostrok (rivaroxaban 15 mg) dengan no. registrasi DKL1931542817B1 dan obat Nostrok (rivaroxaban 20 mg) dengan no. registrasi DKL1931542817C1 dalam surat kabar/koran nasional;
  11. Memerintahkan Tergugat untuk segera menyatakan permohonan maaf secara tertulis kepada Penggugat melalui 2 (dua) surat kabar/koran nasional selama 2 (dua) hari berturut-turut karena telah melakukan pelanggaran atas paten milik Penggugat yang berjudul Pencegahan dan Pengobatan Gangguan Tromboembolik (Prevention and Treatment of Thromboembolic Disorders) no. registrasi paten IDP000029094, Metode untuk Produksi Komposisi Farmasi Padat yang dapat Digunakan secara oral mengandung 5-Kloro-N({5S)-2-Okso-4-Morfolinil}Fenil]-1,3-Oksazolidin-5-IL}-Metil)-2-Tiofen Karboksamida (Method for the production a solid, orally applicable pharmaceutical composition containing 5-chloro-N({5S)-2-oxo-4-morpholinyl) phenyl]-1,3-oxazolidin-5-yl}-methyl)-2-thiophen carboxamide) no. registrasi paten IDP000022997 dan Proses Pembuatan (Preparation Process) no. registrasi paten IDP000022436 yang telah secara sah terdaftar dan dilindungi berdasarkan UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan oleh sebab itu Tergugat juga diperintahkan untuk menghentikan distribusi dan menarik seluruh produk obat Nostrok;
  12. Memerintahkan Tergugat untuk segera menghancurkan atau memusnahkan produk obat Nostrok (rivaroxaban 10 mg) dengan no. registrasi DKL1931542817A1, obat Nostrok (rivaroxaban 15 mg) dengan no. registrasi DKL1931542817B1 dan obat Nostrok (rivaroxaban 20 mg) dengan no. registrasi DKL1931542817C1 yang masih tersisa dan masih ada di pasaran;
  13. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan (verset), banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad); dan
  14. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau,

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak