Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
533/Pdt.Bth/2020/PN Jkt.Pst Benny Yahya 1.Gurito Guritno
2.Budiman
3.Dono Suroso
4.H. Moehamad Karim
5.Aripin Salim
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 533/Pdt.Bth/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Benny Yahya
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WAWAN PURWANA, S.HBenny Yahya
Tergugat
NoNama
1Gurito Guritno
2Budiman
3Dono Suroso
4H. Moehamad Karim
5Aripin Salim
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Bantahan Pembantah seluruhnya;
  2. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar;
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan tersebut;
  4. Menetapkan bahwa tanah dan bangunan sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 2/Kemayoran Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 2/Kemayoran seluas : + 564 m2 (lima ratus enam puluh empat meter persegi) yang terletak di Jalan Serdang Raya Nomor : 2, 3, 5 dan 6 RT.005 RW.009, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat adalah milik Pembantah;
  5. Menyatakan batal putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor : 462 PK/PDT/2018 tanggal 6 Agustus 2018 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 462/PDT/2017/PT.DKI tanggal 10 Oktober 2017 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.213/Pdt,G/2016/PN.Jkt.Pst. tanggal 2 maret 2017 tersebut karena tanah bangunan yang menjadi obyek sengketa adalah milik Pembantah bukan milik Terbantah I, Terbantah II, terbantah III dan terbantah IV;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak