Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
165/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst PT. BANK CTBC INDONESIA ANDREW SUMARLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 165/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 07 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. BANK CTBC INDONESIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BERNADETTE HOLLI KRISTIANI, S.H., M.H.PT. BANK CTBC INDONESIA
Termohon
NoNama
1ANDREW SUMARLI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU terhadap TERMOHON PKPU;
  2. Menyatakan TERMOHON PKPU (Andrew Sumarli) berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan diucapkan dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga Pengadilan Niaga Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) a quo;
  4. Menunjuk dan mengangkat:
    A.Saudara Siswoyo Budi Priono, S.H, M.H, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-357 AH. 04.03-2019 tanggal 31 Desember 2019, beralamat Kantor di Arifudin & Susanto Partnership (ASP Law Firm), The H Tower, 15th Floor Suite 15-F, Jln. H.R. Rasuna Said Kav. 20, Kel. Karet Kuningan, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta;
    B.Saudara Arie Achmad, S.H, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-242 AH. 04.03-2019 tanggal 05 September 2019, beralamat Kantor di Jalan Terapi Raya Blok AD/26 Perum Bumi Menteng Asri, Kota Bogor, Jawa Barat;
    C.Saudara Dadang Firdaus, S.H, M.H, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-267 AH. 04.03-2020 tanggal 16 Juli 2020, beralamat Kantor di Hotel Mutiara, Jalan Raya Akses UI No. 100, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
    Selaku Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU (Andrew Sumarli) serta selanjutnya sebagai Kurator dalam hal TERMOHON PKPU (Andrew Sumarli) dinyatakan pailit.
  5. Memerintahkan Tim Pengurus untuk memanggil TERMOHON PKPU dan Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam Sidang yang diselenggarakan paling lambat pada hari ke-45 (empat puluh lima) 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak