Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
81/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst KIKI AHMAD YANI Bowo Sidik Pangarso Pengiriman Berkas PK
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 09 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/401/TUT.01.10/24/08/2019
Penuntut Umum
NoNama
1KIKI AHMAD YANI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Bowo Sidik Pangarso[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KESATU

Pertama :

Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1  KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

ATAU

Kedua :

Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

DAN

KEDUA :

Pasal 12 B ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya