Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
496/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Lusiana Indrawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 496/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lusiana Indrawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan dan Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3522156707120002, tanggal 04 September 2012, yang dikeluarkan Suku Dinas Pencatatan Sipil Kota Administrasi Bojonegoro yang semula tercatat pada akta anak pemohon, bernama Eka Putri Eliza Ramadhani diganti nama menjadi Elisa Shalom Mendrofa
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan Pergantian nama anak Pemohon tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
4.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak