Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
33/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst MUSIDOR B.V. TONY BUDIMAN Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 33/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUSIDOR B.V.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RAHASUNA MARSES P., SH.MUSIDOR B.V.
Tergugat
NoNama
1TONY BUDIMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU, yaitu:
    PT Forza Land Indonesia Tbk (dahulu PT Megah Satu Properti), sebuah perseroan terbuka yang didirikan menurut hukum Negara Republik Indonesia berkedudukan di Jakarta, beralamat di Wisma 77, Tower 1, 8th Floor, Jl. Letjend. S. Parman Kavling 77, Slipi, Jakarta Barat;
  2. Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara Termohon PKPU untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak Putusan a quo diucapkan;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU;
  4. Menunjuk dan mengangkat:
    Sdr. Andra Reinhard R.S., S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04.03-12 tertanggal 16 Februari 2017, yang beralamat kantor di ARP & Co Law Office Marriot Executive Apartment Mayflower, Level 36 Unit S, Sudirman Plaza / Indofood Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 78-79, Jakarta 12190;
    Sdr. Ferry Gustaf Taruli Panggabean, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04.03-113 tertanggal 18 April 2016, yang beralamat kantor di ARP & Co Law Office Marriot Executive Apartment Mayflower, Level 36 Unit S, Sudirman Plaza / Indofood Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 78-79, Jakarta 12190;
    Sdr. Gumiwa Adiguna, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04.03-200 tertanggal 27 Oktober 2016, yang beralamat kantor di ARP & Co Law Office Marriot Executive Apartment Mayflower, Level 36 Unit S, Sudirman Plaza / Indofood Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 78-79, Jakarta 12190; dan
    Sdr. Adam Soroinda Nasution, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04.03-57 tertanggal 4 Mei 2017, yang beralamat kantor di ANSS Counsellors at Law, Graha BIP, Lantai 8, Jl. Jend. Gatot Subroto, Kav. 23, Jakarta Selatan, 12930.
  5. Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU dan Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam Sidang yang diselenggarakan paling lambat pada hari ke 45 (empat puluh lima) terhitung sejak Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara a quo diucapkan;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon PKPU;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak