Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
447/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst YATI SUMIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 447/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YATI SUMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan bahwa orang yang bernama YATI SUMIATI dan AI SUMIATI BT OMAR MAKMUR adalah satu orang yang sama (satu) yakni pemohon, serta nama yang benar, serta yang dipakai sekarang adalah YATI SUMIATI sesuai yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah, Ijasah Sekolah Dasar, nama pemohon tercatat YATI SUMIATI, hal tersebut juga sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3171-LT—10092024-0009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, yang mana nama pemohon tercatat  dengan nama YATI SUMIATI;
3.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak