Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
189/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst KEVIN SOETRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 189/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KEVIN SOETRISNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Menetapakan Pemohon yang bernama KEVIN SOETRISNO sebagai orangtua dan kuasa dari anak-anak kandungnya yang belum dewasa yang bernama :
1)    VANESSA OLIVIA SOETRISNO Jenis Kelamin Perempuan lahir di …Jakarta, 12 November 2013 (usia 10 tahun), berdasarkan Akta Kelahiran Nomor  0462/KLT/03-JP/2014 tanggal 30 Juni 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat
2)    VANNIA PARAMITHA SOETRISNO Jenis Kelamin Perempuan lahir di Jakarta, 16 September 2015 (usia 8 tahun), berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 1328/KLU/03-JP/2015 tanggal 07 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi DKI JAKARTA
3.    Menyatakan Pemohon dapat bertindak secara hukum untuk dan atas nama diri sendiri, maupun anak-anak Pemohon yang belum dewasa tersebut, guna melakukan perbuatan hukum yang berhubungan dengan menjual berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Tembaga Dalam II NO.523 RT.011 RW.003  berdasarkan SHM Nomor 2068. atas nama KEVIN SOETRISNO.
4.    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.

Subsider Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak