Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
319/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Muhammad adnan fuad Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 319/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad adnan fuad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:
1.    Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon;

2.    Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon dari yang semula “Muhammad Attar Adnan” sebagaimana tercatat dalam akta kelahiran Nomer No. 3175-LT-02092021-0166 tertanggal 23 September 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta,  menjadi “M. Athar Adnan Balfas”.  

3.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk menarik akta kelahiran nomer No. 3175-LT-02092021-0166 tertanggal 23 September 2021 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Jakarta, dan mencatatkan serta menerbitkan kembali Akta Kelahiran anak Pemohon dengan nama “M. ATHAR ADNAN BALFAS” sebagaimana yang dimohonkan oleh Pemohon.

4.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Atau

SUBSIDAIR:
Jika Hakim Ketua Pemeriksa Perkara Aquo berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)     

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak