Petitum |
1. Adalah benar pemohon PUE GEK, MEIRYNA menikah dengan Alm. SOENG FUK JIN sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3171-KW-03102024-0004 dan telah di karunia 2 orang anak yang masing-masing bernama :
1) Nama : JEMMY SETIAWAN S.E
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 14 Febuari 1986
2) Nama : JEFFRI S.E
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 18 Juli 1988
2. Mengabulan permohonan pemohon dan mengakui anak yang bernama yaitu:
1) Nama : JEMMY SETIAWAN S.E
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 14 Febuari 1986
2) Nama : JEFFRI S.E
Tempat Tanggal Lahir : Jakarta, 18 Juli 1988
Yang merupakan anak sah dari ayah yang bernama Soeng Fuk Jin dan ibu yang bernama Pue Gek, Meiryna
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mencatatkan pengakuan anak kandung pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku
|