INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
17/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst | BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG JAKARTA KEBON SIRIH | PT. FLORA TJIPTA SARANA | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Sep. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 05 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 390.225.232,00 | ||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi Hukum Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp. 390.225.232,00 (tiga ratus sembilan puluh juta dua ratus dua puluh lima ribu dua ratus tiga puluh dua rupiah)
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |