Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
406/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Moh. Yusuf Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 406/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 30 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Moh. Yusuf
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Doddy Harrybowo Soekarno, SH., MH.Moh. Yusuf
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;

2.    Menetapkan Almh. Komalawati telah meninggal dunia pada tanggal 2 Juni 2009;

3.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Akta Kematian Almh. Komalawati kepada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat;

4.    Memerintahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat untuk mencatatkan tentang kematian Almh. Komalawati tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Almh. Komalawati tersebut;

5.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Namun, apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cq. Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain kami memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak