Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
433/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst FRANSISKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 433/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FRANSISKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk  Menambahkan Nama Pada Akta Lahir Pemohon, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1017/JB/1988 tanggal 5 April 1988 atas nama Fransiska, yang semula nama Pemohon tercatat dengan nama Fransiska ditambahkan menjadi Djap Fransiska;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon  untuk melaporkan  tentang Pencatatan Penambahan Nama Pemohon tersebut kepada Kantor Suku Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat;
4.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak