Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst PT. MITRA GEMILANG KOSMETINDO Sdr. TAN CIN JAM Putusan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 39/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. MITRA GEMILANG KOSMETINDO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Y.B. CHRISTIAN PUTRO SOEWANDI, S.H.PT. MITRA GEMILANG KOSMETINDO
Tergugat
NoNama
1Sdr. TAN CIN JAM
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pihak yang beritikad baik yang berhak atas Merek BIOAQUA yang masih dalam proses pendaftaran merek di Turut Tergugat  sejak 23 Agustus 2016 dengan  nomor permohonan D002016039283;
  3. Menyatakan merek BIOAQUA yang terdaftar atas nama Tergugat dengan nomor pendaftaran IDM000640247 tanggal 27 Maret 2019  memiliki kesamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang lebih dahulu dimohonkan haknya oleh Penggugat dengan nomor permohonan D002016039283 tanggal 23 Agustus 2016;
  4. Menyatakan batal demi hukum pendaftaran merek BIOAQUA dengan nomor pendaftaran IDM000640247 tanggal 27 Maret 2019 atas nama Tergugat dengan segala akibat hukumnya;
  5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk melaksanakan pembatalan pendaftaran merek BIOAQUA dengan nomor pendaftaran IDM000640247 tanggal 27 Maret 2019 atas nama Tergugat dengan mencoret pendaftaran merek BIOAQUA dengan nomor pendaftaran IDM000640247 tanggal 27 Maret 2019 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak