INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
49/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst | 1.Winhona Rohim 2.Nurmayanti |
Firdha Yuniantika Nabila | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Jan. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Ganti Rugi | ||||||
Nomor Perkara | 49/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 25 Jan. 2022 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | . Dalam Provisi :
B. Dalam Pokok Perkara : 1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakan oleh Pengadilan terhadap dana atau uang di rekening Bank Central Asia (BCA) tercatat atas nama TERGUGAT yaitu FIRDHA YUNIANTIKA NABILA, nomor rekening 7380757308 dan 2761587732;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |