Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
217/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst | WIDYATO DWI SAPUTRO | PT. GAS SECURITY SOLUTION SERVICES | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Putusan
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 05 Jul. 2019 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja | ||||
Nomor Perkara | 217/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 05 Jul. 2019 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA :
dengan PENGGUGAT telah melanggar/bertentangan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 3. Menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT adalah DEMI HUKUM berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak 12 Mei 2014; 4. Memerintahkan TERGUGATuntuk memberikan surat Pengangkatan terhadap PENGGUGAT dengan Masa Kerja sejak awal PENGGUGAT bekerja yaitu 12 Mei 2014: 5. Menghukum TERGUGAT membayar denda (Dwangsom) sebesarRp.
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex Aequo Et Bono). Demikian Gugatan ini kami ajukan dengan disertai harapan agar yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenan untuk mengabulkannya. Atas perhatian dan kebijaksanaannya kami ucapkan terima kasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Ya |