Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
594/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Deby Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 594/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 04 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deby
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan sah perkawinan Alm. Ujun Widjaja dengan Alm. Tan Sun Lian  yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 1962 dilaksanakan di Wihara Dharma Senen, Kotamadya Jakarta Pusat
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil Jakarta Pusat
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku......

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak