Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
520/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst H.RD. RADITYA WARMAN HADININGRAT KING YUWONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 520/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H.RD. RADITYA WARMAN HADININGRAT
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yonas Neja, SHH.RD. RADITYA WARMAN HADININGRAT
Tergugat
NoNama
1KING YUWONO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan  gugatan  Penggugat  untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan tersebut;
  3. Menyatakan sah ""SURAT PERJANJIAN INVESTASI”  tanggal 1 Juli 2019;
  4. Menyatakan Tergugat  telah melakukan Perbuatan Wanprestasi / ingkar janj yang  merugikan Penggugat ;

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak