Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
496/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst PT. HOTEL INDONESIA NATOUR PT. MAHKOTA MULIA MUMPUNI Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 496/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 20 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. HOTEL INDONESIA NATOUR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NOVIAR IRIANTO, S.H.PT. HOTEL INDONESIA NATOUR
Tergugat
NoNama
1PT. MAHKOTA MULIA MUMPUNI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Oleh karenanya berdasarkan uraian-uraian diatas, sudilah Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanggil Para Pihak yang bersengketa pada hari yang telah ditetapkan untuk bersidang memeriksa dan mengadili perkara a quo, dan selanjutnya dengan segala kerendahan hati PENGGUGAT mohon agar Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;----------------------------

 

  1. Menyatakan hubungan hukum antara PENGGUGAT dan TERGUGAT berdasarkan Perjanjian Sewa Bangunan Untuk Karaoke Di Grand Inna Malioboro No. 28.9/PERJ/DIROP/HIN/VIII/2018 tertanggal 03 Agustus 2018, dan Perjanjian Sewa Ruangan Di Grand Inna Malioboro No. 31/PERJ/DIROP/HIN/VIII/2018 tertanggal 13 Agustus 2018 adalah sah menurut hukum dan memiliki kekuatan hukum mengikat ;---------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan TERMOHON telah ingkar janji/wanprestasi atas Perjanjian Sewa Bangunan Untuk Karaoke Di Grand Inna Malioboro No. 28.9/PERJ/DIROP/HIN/VIII/2018 tertanggal 03 Agustus 2018, dan Perjanjian Sewa Ruangan Di Grand Inna Malioboro No. 31/PERJ/DIROP/HIN/VIII/2018 tertanggal 13 Agustus 2018 ;-------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan Perjanjian Sewa Bangunan Untuk Karaoke Di Grand Inna Malioboro No. 28.9/PERJ/DIROP/HIN/VIII/2018 tertanggal 03 Agustus 2018, dan Perjanjian Sewa Ruangan Di Grand Inna Malioboro No. 31/PERJ/DIROP/HIN/VIII/2018 tertanggal 13 Agustus 2018 berakhir secara hukum ;-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak