Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst ESTERINA KRISTINA PASARIBU Novita Samosir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ESTERINA KRISTINA PASARIBU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Novita Samosir
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 480.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi/Ingkar Janji ;
  3. Menghukum Tergugat untuk melakukan pembayaran sejumlah Rp.280.000.000,- (dua ratus delapan puluh juta rupiah) secara tunai atau transfer seketika dan sekaligus kepada Penggugat ;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak