Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
582/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst YOGI HARIYANSYAH 1.AGUS SULAIMAN BIN KAIYUN
2.AGUS SUMEKTO bin KAIYUN
3.BUDI SUMARTO bin KAIYUN
4.SRI SUKAENI binti KAIYUN
5.SRI RESMIASIH BINTI KAIYUN
6.BUDI DARMINTO BIN KAIYUN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 582/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YOGI HARIYANSYAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1timbul alexis aprilindo situmorang. SHYOGI HARIYANSYAH
Tergugat
NoNama
1AGUS SULAIMAN BIN KAIYUN
2AGUS SUMEKTO bin KAIYUN
3BUDI SUMARTO bin KAIYUN
4SRI SUKAENI binti KAIYUN
5SRI RESMIASIH BINTI KAIYUN
6BUDI DARMINTO BIN KAIYUN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1JOENOES E. MAOGIMON, SH
2Kantor Agraria Wilayah Jakarta Pusat / Kantor Pertanahan Jakarta Pusat
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Jakarta Pusat untuk melakukan pencoretan Sertifikat Hak Milik No. 552/Cempaka Putih Barat atas nama AGUS SULAIMAN BIN KAIYUN/Tergugat I, AGUS SUMEKTO BIN KAIYUN/Tergugat II, BUDI SUMARTO BIN KAIYUN/Tergugat III, SRI SUKAENI BINTI KAIYUN/Tergugat IV, BUDI DARMINTO BIN KAIYUN/Tergugat V, dan SRI RESMIASIH BINTI KAIYUN/Tergugat VI (Para Tergugat);
  3. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Jakarta Pusat untuk melakukan balik nama Sertifikat Hak Milik No. 552/Cempaka Putih Barat ke atas nama Penggugat;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak