Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst PT. ANANTARA RESOURCES PT. PETRO OIL TOOLS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 70/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. ANANTARA RESOURCES
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Samuel Goklas, S.HPT. ANANTARA RESOURCES
Termohon
NoNama
1PT. PETRO OIL TOOLS
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON PKPU PT. Anantara Resources untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERMOHON PKPU PT. PETRO OIL TOOLS dalam Keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara untuk waktu selama 45 (empat puluh lima) hari sejak putusan diucapkan;
  3. Menunjuk Hakim Pengadilan aquo sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PT. PETRO OIL TOOLS;
  4. Mengangkat :
    Jesica Novia Puspitaningrum, S.H. yang beralamat di Menara Rajawali Lantai 12, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Mega Kuningan, Jakarta Selatan
    Sugianto Wibowo, S.H. yang beralamat di SS Co Advocates, Jl. Fachrudin Raya No. 5. Jakarta Pusat.
    sebagai Tim Pengurus PKPU PT. Petro Oil Tools.
  5. Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. PETRO OIL TOOLS berakhir.
  6. Menetapkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. PETRO OIL TOOLS sampai dengan PKPU selesai.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak