Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
422/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst KHIKMAWATI 1.SAFITRI SAIFANAH
2.PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 422/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KHIKMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Heriyanto, S.H.,M.HKHIKMAWATI
Tergugat
NoNama
1SAFITRI SAIFANAH
2PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Perlawanan PELAWAN untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Grosse Risalah Lelang Nomor 524/26/2022 tanggal 27 Juli 2022  tidak sah dan batal demi hukum
  3. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 27/Pdt.Eks-RL/2024PN Jkt.Pst Jo. Nomor 524/26/2022 tanggal 09 Juli 2024, tentang Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan terhadap PELAWAN tidak sah dan batal demi hukum;
  4. Memerintahkan PARA TERLAWAN untuk tunduk dan patuh pada Putusan ini;
  5. Menjatuhkan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi, maupun verzet pihak ketiga (Uit voerbaar Bij Voerraad);
  6. Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak