Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
597/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Siti Aminah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 597/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Aminah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama Sarmiyati. adalah satu orang yang sama (satu) yakni pemohon, serta nama yang benar, serta yang dipakai sekarang adalah Siti Aminah sesuai yang tertera dalam Surat KTP, Nomor: 3171047112610009, nama pemohon tercatat Siti Aminah, hal tersebut juga sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3171-LT-29112024-0004 dari daftar kelahiran tahun 31-12-1961, yang mana nama pemohon tercatat  dengan nama : Siti Aminah;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang Penetapan  Satu Orang yang sama antara Siti Aminah dengan Sarmiyati. Dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No: 3171-LT-29112024-0004 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak