Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
398/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst Ny. Zakiyahbinti Muhammad Shahabberdasarkan 1.Drg. Aliyah binti Abdul Muthalib
2.DR. Abdul Muthalib
3.Novie Abubakar Alatas
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 398/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ny. Zakiyahbinti Muhammad Shahabberdasarkan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LAW FIRM MASSAGUS FARIZI dan PARTNERSNy. Zakiyahbinti Muhammad Shahabberdasarkan
Tergugat
NoNama
1Drg. Aliyah binti Abdul Muthalib
2DR. Abdul Muthalib
3Novie Abubakar Alatas
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerimasemuadalil-dalilPemohonuntukseluruhnya; ----------------------------------
  2. Menolakdalil Para Tergugat dan Turuttergugatuntukseluruhnya; ----------------------
  3. MenyatakanTergugat I dan Tergugat II telahmelakukanperbuatanMelawanhukum;
  4. MenyatakanTurutTergugattelahmelakukankelalaian; -------------------------------------
  5. MenghukumTergugat I dan Tergugat II menggantikerugianmaterial dan immaterial;
  6. MenghukumTergugat I dan Tergugat II secaratanggungrentenguntukmembayargantirugimaterilsebesarRp. 1.344.827.455 (satumilyartigaratusempatpuluhempatjutadelapanratusduapuluhtujuhribuempatratus lima puluh lima rupiah);dan kerugian immaterial sebesarRp. 10.000.000.000,- (sepuluhmiliar rupiah) kepadaPenggugat; ------------------------------------------------------------------------------------------------
  7. MenyatakanPutusandapat di laksanakansebelummempunyaikekuatanhukumtetap (uitvoerbaarbijvoorraad); -------------------------------------------------------------------
  8. MembebankanongkosperkarakepadaTergugat I dan Tergugat II; ----------------------

AtaujikaMajelis hakim berpendapatlain, kami memohonuntukmendapatkanputusan yang se adil-adilnya (Ex Aequo et bono); ----------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak