Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
403/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst TJOE HARIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 403/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TJOE HARIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYENI ADRIANA LASUTTJOE HARIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

      PRIMAIR :
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2.    Menetapkan Pemohon yang bernama TJOE HARIYANTO sebagai Orangtua dan Kuasa Bertindak dari kedua anak kandungnya yang masih belum dewasa atau masih dibawah umur dan masih berusia kurang dari 21 tahun dan belum menikah sehingga secara hukum tidak cakap hukum yang bernama :
1)    JESSICA CHRISTIAN HARIYANTO, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 09 Oktober 2005 (usia 19 tahun), berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5466/U/JB/2005 tertanggal 14 November 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat ;
2)    JESSLYN CHRISTIAN HARIYANTO, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 23 September 2010 (usia 14 tahun), berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 14308/KL/JU/2010 tertanggal 04 Oktober 2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara ;
3.    Menyatakan Pemohon dapat bertindak secara hukum untuk dan atas nama diri sendiri, maupun kedua anak kandung Pemohon yang masih belum dewasa atau masih dibawah umur dan masih berusia kurang dari 21 tahun dan belum menikah sehingga secara hukum tidak cakap hukum tersebut, guna melakukan perbuatan hukum yang berhubungan dengan mengurus dan menjual sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 02273 Tahun 1997 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada tanggal 25 September 1997 yang ditanda tangani oleh Ir. ARIEF SETIABUDI CANNY dengan NIP 010 153 133 ;
4.    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.


SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak