Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst Deditan Syahnan Rangkuty Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 18 Jan. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deditan Syahnan Rangkuty
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama “Dedi Tansahnan” menjadi nama “Deditan Syahnan Rangkuty”;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang Penggantian nama kecil pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No: 30930/KT/P/1988 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
  4. Membebankan biaya Perkara ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak