Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst PT. FKS MULTI AGRO, Tbk PEMERINTAH RI cq KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM cq DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL cq KOMISI BANDING MEREK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 46/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 06 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. FKS MULTI AGRO, Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AKBAR SURYA LANTORANDA, S.H.PT. FKS MULTI AGRO, Tbk
Tergugat
NoNama
1PEMERINTAH RI cq KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM cq DIRJEN KEKAYAAN INTELEKTUAL cq KOMISI BANDING MEREK
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Membatalkan Putusan Banding Merek  No.478/KBM/KI/2018, tanggal 7 November 2018;
  2. Menyatakan pendaftaran Merek  yang diajukan oleh PENGGUGAT dengan nomor permohonan D00.2015.026607, untuk melindungi jenis barang berupa minyak goreng, minyak wijen, minyak kelapa, minyak sawit, minyak jagung, minyak kacang, minyak kedelai, minyak-minyak yang dapat dimakan, pada barang/jasa Kelas 29, tidak memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek “BOLABOLA”;
  3. Memerintahkan TERGUGAT untuk menerima permohonan pendaftaran merek, dan selanjutnya menerbitkan Sertifikat Merek yang diajukan PENGGUGAT dengan nomor permohonan D00.2015.026607, untuk melindungi jenis barang berupa minyak goreng, minyak wijen, minyak kelapa, minyak sawit, minyak jagung, minyak kacang, minyak kedelai, minyak-minyak yang dapat dimakan, pada barang/jasa Kelas 29;
  4. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk tunduk dan patuh atas Putusan ini;
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak