Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst SANNY HENRY SURYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 83/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 15 Feb. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANNY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HERMAN MALANTON, S.H.SANNY
Termohon
NoNama
1HENRY SURYA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh PEMOHON PKPU terhadap HENRY SURYA/TERMOHON PKPU;
  2. Menetapkan PKPU Sementara TERMOHON PKPU terhadap HENRY SURYA/TERMOHON PKPU, untuk paling lama 45 hari (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan;
  3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU terhadap HENRY SURYA/TERMOHON PKPU;
  4. Menunjuk dan mengangkat :
    BOBBY CHRISTIANTO MANURUNG, S.H., M.H.
    No. Bukti Pendaftaran:AHU-156 AH.04.03-2020, tanggal 31 Januari 2020.
    Alamat Kantor:Mochtar Karuwin Komar Law Office, Gd. WTC 6 Lt. 14, Jl. Jend. Sudirman Kav. 31, Jakarta 12920
    selaku Pengurus TERMOHON PKPU dan selanjutnya sebagai Kurator jika terjadi pailit terhadap TERMOHON PKPU.
  5. Menghukum TERMOHON PKPU membayar biaya perkara.

 

Atau :

Apabila Majelis Hakim Yang Terhormat pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutus perkara ini mempunyai pertimbangan lain, mohon dapat diberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak