Tanggal Pendaftaran |
Senin, 20 Mei 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
277/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst |
Tanggal Surat |
Jumat, 17 Mei 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | AKMAR PANJI ASMARA |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | DONI SYAFRIWEN, SH | AKMAR PANJI ASMARA |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat adalah Ahli waris Penganti Isrtinya ROZZAIRA, Pemilik SHM No. 451 atas nama PEWARIS/Wasnibar (Tanah dan Bangunan yang terletak di Jl. Tanah Tinggi II No 15 F RT. 04 / RW. 01 Kel. Tanah Tinggi, Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat DKI Jakarta);
- Menyatakan Tergugat tidak berhak menyimpan, menahan, memegang dan menguasai tanpa hak dokumen-dokumen milik PEWARIS/Wasnibar;
..dst |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |