Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
34/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst PT. LABORATORIUM MEDIO PRATAMA Herdanu Ridwan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 34/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. LABORATORIUM MEDIO PRATAMA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Henri Rudiono Lie, SHPT. LABORATORIUM MEDIO PRATAMA
Tergugat
NoNama
1Herdanu Ridwan
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan seluruh permohonan dan gugatan  dari  Penggugat ;  
  2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik satu-satunya yang berhak atas nama Badan Hukum PT. LABORATORIUM MEDIO PRATAMA, yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum  sebagaimana  dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 08 Oktober 2012 Nomor : AHU-52347.AH.01.01 Tahun 2012,  dan  telah diumumkan dalam Berita Negara Republik IndonesiaTanggal 31 Mei 2013 Nomor : 44 Tambahan Berita Negara Nomor : 59269  ;

Dengan Logo dan nama PT. LABORATORIUM MEDIO PRATAMA

  1. Menyatakan perbuatan Tergugat mengajukan pendaftaran  Merek  Laboratorium Medio Pratama dengan Nomor pendaftaran  IDM 001151222 Tanggal 22 Mei 2023,  untuk   kelas    Barang / Jasa 40, 42, dengan Sertifikat Merek IDM001151222 Tanggal 05 Januari 2024, adalah beritikad tidak baik karena mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama Badan Hukum PT. LABORATORIUM MEDIO PRATAMA milik Penggugat ;
  2. Menyatakan Batal Merek Laboratorium Medio Pratama milik Tergugat dengan Nomor pendaftaran IDM 001151222   Tanggal 22 Mei 2023,  untuk   kelas    Barang / Jasa 40, 42, dengan Sertifikat Merek IDM001151222 Tanggal 05 Januari 2024, dalam daftar umum Merek Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, dengan segala akibat hukumnya ;
  3. Memerintahkan Turut Tergugat untuk melaksanakan pembatalan  pendaftaran Merek Laboratorium Medio Pratama Nomor pendaftaran IDM 001151222   Tanggal 22 Mei 2023,  untuk   kelas    Barang / Jasa 40, 42, dengan Sertifikat Merek IDM001151222 Tanggal 05 Januari 2024,  dalam daftar umum Merek Direktorat Merek dan Indikasi Geografis ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak