Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst Neneng Gustina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Neneng Gustina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan pemohon sebagai orang tua dari anak yang masih di bawah umur bernama:
    • ANAK AGUNG AYU JAYANTI PUTRI, lahir di Jakarta, pada tanggal 29 Mei 2006.
  3. Memberi ijin kepada pemohon sebagai wali ibu dari anak yang bernama ANAK AGUNG AYU JAYANTI PUTRI, lahir di Jakarta, pada tanggal 29 Mei 2006, untuk dapat untuk dapat melakukan tindakan keperdataan guna pengurusan pensiun alm. ANAK AGUNG SEMARAJAYA  .
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak